Nanga Bulik, Lamandau – Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran radikalisme dan separatisme di wilayah Kabupaten Lamandau, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lamandau menghadiri kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang diselenggarakan oleh Kodim 1017/Lamandau. Acara ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kodim 1017/Lamandau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Danrem 102/Pjg Nomor Sprin/977/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 tentang pelaksanaan pembinaan cegah tangkal radikalisme dan separatisme. Komsos ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya pelajar, terhadap bahaya ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam acara tersebut, siswa MAN Lamandau mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan radikalisme, ancaman yang ditimbulkannya, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh generasi muda untuk mencegah penyebarannya.
Pihak Kodim 1017/Lamandau berharap kegiatan ini dapat memperkuat rasa nasionalisme dan kebangsaan di kalangan pelajar, sekaligus membangun kerja sama yang harmonis antara lembaga pendidikan dan TNI dalam menjaga stabilitas wilayah.
Kepala MAN Lamandau, Siti Nur Anisa, S.Pd., mengapresiasi inisiatif Kodim 1017/Lamandau dalam menyelenggarakan kegiatan ini. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap siswa dapat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan menjauhkan diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka dan bangsa,” ujar beliau.
Dengan semangat kebangsaan yang terus ditanamkan, MAN Lamandau berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan generasi muda yang tangguh dan cinta tanah air.