Nanga Bulik, Lamandau – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Selamatkan Diri dan Hindari Penyalahgunaan Narkoba” di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lamandau. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para siswa sebagai langkah preventif menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan ini, perwakilan Polres Lamandau bersama siswa MAN Lamandau berpartisipasi aktif dalam penyampaian informasi terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Narkoba Merenggut Masa Depan Generasi Muda”, Polres Lamandau mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama memerangi dan menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah, yang berharap edukasi semacam ini dapat membangun kesadaran siswa agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Kepala MAN Lamandau menyampaikan apresiasinya kepada Polres Lamandau atas kepedulian terhadap generasi muda, khususnya siswa-siswi di MAN Lamandau.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap siswa semakin memahami betapa berbahayanya narkoba dan pentingnya menjaga diri serta lingkungan sekitar dari pengaruh buruknya,” ujarnya.
Polres Lamandau menekankan bahwa keterlibatan sekolah dan lembaga pendidikan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sangatlah penting. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ajakan untuk berkomitmen memerangi narkoba sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Kegiatan semacam ini diharapkan terus berlanjut di berbagai sekolah dan instansi pendidikan lainnya sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.