Nanga Bulik, Lamandau – Pada hari Selasa, 5 November 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau menggelar acara sosialisasi bertajuk “Pencegahan Perkawinan Usia Anak” di Aula Kantor Dinas Kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari sekolah, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta organisasi pemerhati anak dan perempuan. Salah satu peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah para siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lamandau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau dalam sambutannya menegaskan pentingnya acara ini dalam upaya menekan angka perkawinan usia anak yang masih cukup tinggi. “Perkawinan usia anak memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan pendidikan anak-anak kita. Dengan melibatkan generasi muda, seperti siswa-siswa dari MAN Lamandau, diharapkan pemahaman tentang bahaya perkawinan usia dini semakin meluas,” katanya.
Para peserta didik MAN Lamandau mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan dari para narasumber, yang terdiri dari pakar kesehatan anak, psikolog, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tetapi juga turut serta dalam sesi diskusi interaktif. Dalam diskusi ini, siswa-siswa menyampaikan pendapat dan bertanya mengenai tantangan pencegahan perkawinan usia anak di lingkungan mereka.
Salah satu siswa MAN Lamandau mengungkapkan, “Kegiatan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia dewasa agar dapat mengejar pendidikan dan meraih cita-cita.”
Acara ini diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh peserta, termasuk siswa MAN Lamandau, untuk mendukung langkah-langkah pencegahan perkawinan usia anak demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Lamandau.